Loading...
Peranan Pinjaman Modal yang Diberikan oleh Bank Umum pada Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia Selama Pandemi Covid-19 - Toko Buku
Kembali ke Jurnal

Peranan Pinjaman Modal yang Diberikan oleh Bank Umum pada Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Penyebaran virus Covid-19 hingga kini belum berakhir dan terus memunculkan varian- varian baru yang terus membuat resah dunia internasional, termasuk Indonesia (Santoso, 2022). Walaupun sebagian besar masyarakat Indonesia sudah menerima vaksin, varian baru tersebut terus diwaspadai akan dampak yang luar biasa bagi kehidupan di masa yang akan datang. Segala sektor kehidupan pun juga mengalami perubahan arah baik pada perubahan kondisi sosial hingga persoalan ekonomi dan politik (Aditama, 2020).\r\nPermasalahan pada aspek ekonomi, langsung dirasakan oleh pengusaha yang bergerak di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam wujud pengurangan pendapatan yang berujung pada penutupan usaha. Pernyataan tersebut sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM yang menunjukkan adanya penurunan dimana pada akhir tahun 2019 Indonesia memiliki UMKM sebanyak 65.5 juta menjadi 64,98 juta usaha pada semester pertama tahun 2020 atau turun sebesar 7.9%. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Keuangan yang juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM mengkaji akar permasalahan dari banyaknya UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya dimana ditemukan bahwa selama pandemi berlangsung, konsumsi dan daya beli masyarakat Indonesia menurun serta adanya penurunan kinerja produksi sebagai akibat banyaknya stok di gudang dan mengancam keuangan perusahaan pemasok.\r\nMelihat kondisi sektor rumah tangga yang merupakan faktor fundamental dari perekonomian mengalami kesulitan, pemerintah langsung menanggapinya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dimana kebijakan yang mendukung perkembangan UMKM adalah adanya kebijakan restrukturisasi pinjaman dan tambahan bantuan modal. Bentuk restrukturisasi pinjaman yang diberikan oleh pemerintah adalah memperpanjang masa pinjaman dengan bunga yang rendah, memberikan pemotongan pada angsuran jika debitur melunasi kurang dari tempo, dan memberikan potongan kredit setiap bulan bagi debitur yang mengalami penurunan pendapatan pada usahanya.\r\nAdanya angin segar yang diberikan dari pemerintah, pengusaha UMKM langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan usahanya dan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Hal ini juga dibuktikan dengan jumlah pinjaman yang direalisasikan pada semua Bank Umum dimana pada Maret 2020, jumlah pinjaman sebesar Rp. 206.338,49 miliar menjadi Rp. 324.691,56 Miliar pada Maret 2021 (SEKI Bank Indonesia, 2022). Begitu juga dengan tingkat suku bunga pinjaman yang turun dimana pada Maret 2020 suku bunga sebesar 4.05% menjadi 3.27% pada Maret 2021 dan terus turun sebesar 3.07% pada Maret 2022 (SEKI Bank Indonesia 2022).\r\nDampak dari kebijakan pemerintah tersebut, jumlah UMKM di Indonesia ikut meningkat dimana pada akhir tahun 2019 terdapat 65.5 juta UMKM meningkat menjadi\r\n65.94 juta usaha UMKM pada Maret tahun 2022. Bertambahnya UMKM ini mengindikasikan bahwa kondisi perekonomian sudah pulih dan diharapkan UMKM menjadi penopang perekonomian nasional dimasa sulit seperti saat krisis moneter 1998 dan pandemi Covid-19 serta tetap menjadi sektor yang fundamental bagi perekonomian di masa yang akan datang.
Informasi Jurnal

Peranan Pinjaman Modal yang Diberikan oleh Bank Umum pada Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Rediyono

E-ISSN: 2684-7841

Vol 9, No 1 (2023)

12

AbstractBeginning in 2020 until now, all countries are experiencing the COVID-19 pandemic, which has made the economy enter a crisis phase, and Indonesia is no exception. At the start of the pandemic, the Indonesian economy experienced its lowest phase since the 1998 monetary crisis. All economic sectors experienced an extraordinary impact from the pandemic, including the micro, small, and medium enterprises sector. Seeing that the auxiliary sector during the 1998 financial crisis was declining, the government issued a policy of providing low-interest loan capital for micro, small, and medium enterprises. This policy yielded results with an increase in business actors in the micro, small, and medium sectors. Seeing these developments, this research wants to see how the role of capital loans and loan interest can develop micro, small, and medium enterprises every month from 2020 to July 2022. Using the autoregressive distributed lag (ARDL) method, this study finds that both in the short term and in the long term, providing capital will increase the number of micro small and medium enterprises. Conversely, interest rates actually have a negative effect because of the imposition of returns by business actors.Keyword: MSMEs, ARDL, Capital Loan, Covid-19AbstrakAwal tahun 2020 hingga saat ini, seluruh negara mengalami pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian memasuki fase krisis, tidak terkecuali Indonesia. Pada awal mula pendemi berlangsung, perekonomian Indonesia mengalami fase terendah setelah krisis moneter 1998. Semua sektor ekonomi mengalami dampak yang luar biasa dari adanya pandemi, termasuk sektor Usaha Mikro Kecil dan menengah. Melihat sektor penolong saat krisis moneter tahun 1998 sedang turun, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan modal pinjaman dengan bunga yang rendah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Kebijakan tersebut membuahkan hasil dengan bertambahnya pelaku usaha di bidang Mikro Kecil dan Menengah. Melihat perkembangan tersebut, penelitian ini ingin melihat bagaimana peranan pinjaman modal dan bunga pinjaman dapat mengembangkan perusahaan Mikro Kecil dan Menengah setiap bulannya dari tahun 2020 hingga Juli 2022. Dengan menggunakan metode Autoregressive Distributed Lag (ARDL), penelitian ini menemukan bahwa baik pada jangka pendek maupun jangka Panjang, pemberian modal akan memberikan peningkatan pada jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sebaliknya pada suku bunga justru memberikan efek negatif karena adanya pembebanan pengembalian yang dilakukan oleh pelaku usaha.Kata Kunci: UMKM, ARDL, Pinjaman Modal, Covid-19

Jurnal Lainnya